Selasa, 24 Januari 2012

VISI & MISI




Visi :

  • Mewujudkan lingkungan Perumahan Bumi Indah Tahap V sebagai kawasan permukiman warga yang nyaman, aman, asri dan sehat dengan dukungan fasilitas infrastruktur yang memadai, didukung partisipasi aktif warga  yang egaliter, rukun, dan religius/agamis.

Misi :

  • Meningkatkan kualitas kemampuan, keterampilan dan wawasan penyelenggara lembaga RW & RT dalam upaya meningkatkan mutu lingkungan Perumahan Bumi Indah Tahap V.
  • Memantapkan peranan penyelenggara RW & RT sebagai Pembina kemasyarakatan yang terdepan dan terdekat, yang memiliki pengaruh nyata terhadap pencapaian program pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.
  • Mengembangkan dinamika kehidupan warga Perumahan Bumi Indah Tahap V yang harmonis, santun dan partisipatif yang memiliki rasa kebanggaan terhadap lingkungannya.
  • Memelihara kemitraan secara sinergis dengan semua unsur pemerintahan dan kemasyarakatan, dalam rangka membina tata kehidupan warga perumahan yang sehat dan dinamis.

Selasa, 17 Januari 2012

LINGKUP TUGAS


Lingkup Tugas (Job Description) Pengurus

Dalam rangka menjalankan tugas & fungsi RW secara efektif dan efisien, maka dengan ini disusun uraian atau guideline tugas pengurus RW.07 Perum. Bumi Indah Tahap V SukamaNtri Pasar Kemis Tangerang,  sebagai berikut:

Ketua  RW :

Ketua RW memiliki ruang lingkup tugas sebagai berikut:
1.      Bertanggungjawab penuh terhadap kelangsungan jalannya roda keorganisasian Rukun Warga (RW).
2.     Memfasilitasi pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan dan kegiatan warga yang berbentuk swadaya dan/atau gotong royong, mulai dari perencanaan sampai dengan pelaksanaan.
3. Menciptakan iklim yang kondusif dalam rangka meningkatkan peran aktif warga dalam membina kehidupan lingkungan yang  aman, rukun, damai, tertib, disiplin, bersih, sehat, dan sejahtera.
4.     Mengkoordinasikan pelaksanakan tugas dan program kerja seluruh RT yang ada dalam rangka mencapai sinergi bersama.
5.   Bersama-sama dengan pengurus RT menampung & mencari solusi atas masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga.
6.     Bersama dengan Sekretaris, memberikan pelayanan administratif kepada warga.
7.      Mengkomunikasikan aspirasi warga kepada pihak pemerintah (Kelurahan) dan melaporkan hal-hal yang terjadi dalam masyarakat yang dianggap perlu kepada Kelurahan.
8.   Mengkoordinasi, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan tugas dan program kerja masing-masing seksi dalam struktur organisasi RW.
9.       Memimpin delegasi RW dalam melakukan hubungan/kerjasama dengan pihak-pihak luar.
10.   Melakukan reshuffle/mutasi/rotasi kepengurusan RW jika dianggap perlu.

Sekretaris RW:

Sekretaris bertugas membantu Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang administrasi kesekretariatan yang mencakup pada:
  1. Mengelola seluruh administrasi pengurus RW dalam pelayanan terhadap warga dan juga terhadap pemerintah (Kelurahan), termasuk di dalamnya surat keluar-masuk. 
  2.  Bekerja sama dengan pengurus RT melakukan kegiatan yang terkait dengan pemutakhiran data kependudukan warga secara rutin minimal 1 (satu) tahun sekali. 
  3. Berperan sebagai wakil ketua RW dalam mendinamisasi dan menstabilisasi roda organisasi RW.
  4. Membuat laporan tertulis atas kegiatan RW minimal setiap 6 (enam) bulan sekali untuk disampaikan kepada warga dan pemerintah (kelurahan) sesuai dengan tingkat relevansinya.

Bendahara RW :

Bendahara bertugas membantu Ketua RW dalam menjalankan tugasnya dalam bidang keuangan RW yang mencakup pada:
1.     Mengelola cash flow keuangan RW secara transparan dan akuntabel dalam rangka mendukung seluruh kegiatan dalam ruang lingkup RW.
2.  Berkoordinasi dengan seksi-seksi untuk menetapkan alokasi anggaran atas rencana kegiatan yang disusun.
3.   Membuat laporan keuangan secara berkala minimal 1 (satu) tahun sekali untuk disampaikan kepada warga.


Seksi-Seksi:


1.       Seksi Keamanan & Ketertiban (Kamtib)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktivitas seksi keamanan & ketertiban lingkungan yang mencakup pada:
a.       Mengatur petugas keamanan dalam menjalankan tugas keamanan dan ketertiban di lingkungan RW.
b.  Memastikan petugas keamanan melaksanakan tugasnya secara efektif dalam rangka menjaga keamanan & ketertiban lingkungan.
c.  Mengambil tindakan awal yang diperlukan dalam menyelesaiakan permasalahan keamanan & ketertiban yang terjadi di lapangan.
d.      Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.

Program Kerja:
Ø  Mengatur system keamanan lingkungan (siskamling) yang tersentral.
Ø  Mengusahakan pos keamanan yang representatif.
Ø  Memfasilitasi tim keamanan dengan alat komunikasi.
Ø  Melakukan pembinaan mental (bintal) tim keamanan secara rutin/berkala.
Ø  Membuat dan mengatur jadwal ronda siskamling untuk malam minggu.

2.       Seksi Pembangunan & Pemeliharaan (Banghara)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan seksi pembangunan & pemeliharaan yang mencakup pada:
a.       Mendata aset-aset RW yang menjadi ruang lingkup tugasnya.
b.      Membuat program pembangunan & pemeliharaan berdasarkan skala prioritas & anggaran yang ada untuk seluruh aset yang telah diidentifikasi.
c.       Mengambil tindakan awal untuk memelihara & mengamankan aset untuk mencegah kerusakan yang lebih parah di kemudian hari.
d.      Memberikan laporan tertulis kepada Ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.

Program Kerja:
Ø  Membangun gapura perumahan.
Ø  Membangun balai/kantor sekreatariat RW.
Ø  Memperbaiki jalan yang rusak.
Ø  Mengganti lampu penerangan jalan yang rusak/padam.

3.       Seksi Ekonomi & Kesejahteraan (Eksen)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktivitas seksi ekonomi & kesejahteraan yang mencakup pada:
a.   Membuat program pengembangan potensi ekonomi dan wirausaha warga dalam upaya meningkatkan kesejahteraan warga.
b.      Mendorong terbentuknya jiwa-jiwa wirausaha di kalangan warga, sehingga lahir para wirausahawan baru yang kreatif dan tangguh menghadapi tantangan bisnis.
c.    Mengusahakan terbentuknya suatu unit usaha milik RW sebagai sumber produktif untuk mengatasi persoalan keuangan RW.
d.      Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.

Program Kerja:
Ø  Mendirikan koperasi.
Ø  Mengembangkan industri kreatif.
Ø  Mengembangkan unit-unit usaha yang produktif.



4.       Seksi Hubungan Masyarakatas (Humas)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan seksi informasi & komunikasi yang mencakup pada:
a)   Membantu pengurus inti dan seksi-seksi lainnya dalam penyampaian informasi kepada pengurus maupun kepada warga.
b)   Membantu mempercepat proses kerja dan/atau proses penyampaian informasi dengan memanfaatkan sistem teknologi yang tepat.
c)    Menyediakan sistem informasi yang mudah diakses oleh seluruh warga & pengurus yang berfungsi sebagai media penyimpanan data dan komunikasi.
d)      Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.

Program Kerja:
Ø  Bekerjasama dengan Sekretaris membuat blog resmi pengurus RW sebagai media informasi dan sosialisasi program dan kinerja RW.
Ø     Bekerjasama dengan Sekretaris menerbitkan buletin ”Warta Bintama” yang terbit 1 (satu) bulanan.
Ø  Membuat poster/pamflet/baliho mini motto ”AGAMIS” dan menempatkannya di sudut strategis perumahan.

5.       Seksi Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan (Sehber)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktivitas seksi kebersihan & pertamanan yang mencakup pada:
a.       Menetapkan aturan-aturan bagi warga dan menjaga konsistensi pelaksanaannya yang terkait dengan peningkatan kebersihan dan keindahan lingkungan.
b.  Bersama-sama dengan warga & petugas kebersihan, merencanakan dan melaksanakan kegiatan bersama yang berkaitan dengan peningkatan kebersihan dan pertamanan.
c.   Mengkoordinir petugas kebersihan dalam menjalankan tugas rutin untuk menjaga kebersihan & pertamanan.
d.      Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.

Program Kerja:
Ø  Membuat jadwal kerja bakti masal.
Ø  Membuat tempat sampah di setiap rumah warga perumahan, bekerjasama dengan masing-masing RT.
Ø  Menanam pohon penghijauan untuk memperindah perumahan agar terlihat lebih asri, bekerjasama dengan masing-masing RT.
Ø  Melakukan penyemprotan sarang nyamuk DBD minimal 1 kali setahun.

6.       Seksi Pemuda, Olahraga & Kesenian (Daorkes)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan kegiatan seksi olahraga & kesehatan yang mencakup pada:
a.       Merencanakan & melaksanakan program yang terkait dengan seksi olahraga, kesehatan & kesenian dengan melibatkan warga.
b.      Menstimulasi warga untuk gemar berolahraga dan hidup sehat.
c. Mengapresiasi seni-budaya hasil karya anak bangsa serta menfasilitasinya bagi yang ingin mengembangkannya.
d.      Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.

Program Kerja:
Ø  Menggiatkan kembali Karang Taruna.
Ø  Menyediakan fasilitas olahraga warga yang representatif.
Ø  Menggelar Pesta Olahraga & Seni Warga (POSGA) setiap tahun dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan RI.
Ø  Membentuk kelompok seni warga (grup paduan suara, grup tari, theater, seni marawis, seni kaligrafi, dll)

7.       Seksi Kerohanian & Kerukunan (Rokun)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktivitas seksi kerohanian  & kerukunan warga yang mencakup pada:
a.       Mendorong kesadaran warga untuk semakin mendalami pemahaman dan ajaran agamanya sehingga terbentuk sikap saleh dan takwa yang terejawantah dalam pola pikir dan perilakunya.
b.    Memupuk terus suasana kerukunan dan kekeluargaan di antara para warga yang berbeda agama dan keyakinan dengan dilandasi rasa saling menghargai dan menghormati.
c.       Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.

Program Kerja:
Ø  Memfasilitasi forum silaturahmi antar warga pada setiap perayaaan hari besar agama.
Ø  Mengkomunikasikan program-program RW yang bersinergi dengan program/kegiatan DKM.
Ø  Menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan atau menggelar acara wisata spiritual (bekerjasama dengan DKM).

8.       Seksi Pembinaan Keluarga (PKK)

Bertugas membantu pengurus inti RW dalam menjalankan tugasnya dan berkoordinasi dengan bidang lain yang terkait dengan aktivitas seksi pembinaan keluarga (PKK) yang mencakup pada:
a.     Merencanakan & melaksanakan program yang khusus terkait dengan kegiatan kewanitaan dengan melibatkan para ibu-ibu dan atau kaum wanita.
b.      Menstimulasi dan memfasilitasi para ibu dan atau kaum wanita untuk gemar melaksanakan kegiatan keibuan/kewanitaan yang produktif dan bermanfaat bagi keluarga.
c.  Memediasi atau mewakili pengurus RW dalam hal berkomunikasi dengan pihak pemerintahan (kelurahan) terkait dengan kegiatan keibuan/kewanitaan.
d.      Memberikan laporan tertulis kepada ketua RW secara berkala minimal setiap 6 (enam) bulan sekali.

Program Kerja:
Ø  Mengadakan kegiatan arisan ibu-ibu secara berkala.
Ø  Menyelenggarakan acara Posyandu setiap bulan.
Ø  Menggelar kegiatan keagamaan (pengajian) khusus ibu-ibu.
Ø  Membuat kegiatan keterampilan dan atau ekonomi kreatif.
Ø  Mengadakan kegiatan olahraga khusus ibu-ibu.
Ø  Dan kegiatan produktif lainnya.

9.       Tim Pembina RW

Dewan Pembina RW memiliki ruang lingkup tugas sebagai berikut:
a.       Berperan sebagai ”lembaga konsultansi” bagi kepengurusan RW.
b.      Memberikan masukan-masukan/pertimbangan-pertimbangan yang konstruktif kepada pengurus RW, baik diminta maupun tidak.


=oo0oo=

SUSUNAN KEPENGURUSAN


SUSUNAN KEPENGURUSAN RW 07
PERUM. BUMI INDAH TAHAP V KELURAHAN SUKAMANTRI

PELINDUNG


MUHAMAD (KEP.DESA)


TIM PEMBINA / PENASEHAT
FIRMAN SYARIEF                  SUMARLAN                                     IMAM SPA

TARYONO                          MAHMUDA

KETUA RW
RIYANTO


SEKRETARIS RW
BUDI FIRMANTO

BENDAHARA RW

WALINO


SEKSI-SEKSI :

SEKSI KEAMANAN DAN KETERTIBAN LINGKUNGAN
MUHAMAD TIMBOLON (KASIE)

SEKSI KESEHATAN DAN KEBERSIHAN LINGKUNGAN
JOKO PURWONO (KASIE)


SEKSI EKONOMI DAN KESEJAHTERAAN

WARDOYO (KASIE)

SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)

SUGIANTO (KASIE)


SEKSI PEMBANGUNAN DAN PERAWATAN SARANA
  SYAIFUL BACHRIE (KASIE)

SEKSI PEMUDA, OLAH RAGA DAN KESENIAN
PUJIATMO (KASIE)



SEKSI ROHANI DAN KERUKUNAN
KRISTIANI :                             MUSLIM :
  
          SAMAN LINGGA           USTAD TEGOEH WIDODO


PROGRAM KERJA


PROGRAM KERJA PENGURUS RW 07
PERIODE 2012 – 2015


I. PENDAHULUAN

Setelah kepengurusan RW 07 periode 2012 – 2015 terbentuk dan dilantik pada tanggal 7 Januari 2011, langkah pengurus berikutnya adalah menyusun program kerja serta segera melaksanakannya. Jajaran pengurus berharap dan berusaha dapat menampung aspirasi warga dalam penyusunan program kerja RW. Dan sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh warga RW 07 agar semua program yang disusun dapat terlaksana dengan baik. Kepercayaan yang diberikan kepada kita sebuah amanah semoga kita semua dapat melaksanakannya sepenuh hati. Mudah-mudahan Pengurus RW & RT yang baru bisa bersikap obyektif dalam mengambil setiap keputusan yang berhubungan dengan seluruh warga. Pengurus diharapkan bisa menciptakan kembali rasa kebersamaan bagi seluruh warga di lingkungan RW 07 yang akhir-akhir ini mulai luntur. Kebersamaan dan kekompakan antar warga harus kembali dihidupkan. Hal ini penting guna terus menjalin komunikasi antar warga. Sehingga wargapun dengan sendirinya akan memberikan dukungan setiap kebijakan dan program yang dikeluarkan pihak RW/RT.
Terkait penyusunan program dan kebijakan kita, secara umum program ini masih melanjutkan dan menyempurnakan program RW sebelumnya. Kita tidak perlu buat kebijakan baru, jika pelaksanaannya nol. Kami berharap kita dapat menyusun program yang realistis sesuai kemampuan kita, terutama dari segi pendanaan.
Secara umum program kerja yang akan disusun dan dilaksanakan Pengurus RW 07 periode 2012-2015 masih berusaha melanjutkan dan menyempurnakan sebagian program pengurus periode  sebelumnya. Baik di bidang operasianal maupun bidang pendukung lainnya. Bidang-bidang operasional meliputi bidang Keamanan, bidang Pemeliharaan Lingkungan dan Pembangunan. Sedangkan bidang-bidang pendukung diantaranya bidang Sosial dan Kesejahteraan, bidang Pemuda, Olahraga & Seni, bidang Umum dan Perlengkapan, bidang Pemberdayaan Wanita & PKK, bidang Kerohanian serta Humas.


II. PROGRAM KERJA BIDANG OPERASIONAL:

A.      KEAMANAN

  1. Untuk lebih terjaminnya keamanan dan kenyamanan warga/penghuni maka perlu digerakkan kembali ronda (siskamling) bagi seluruh warga RW 07.
  2. Setiap warga /KK wajib melaporkan tamu yang hendak menginap kepada RT setempat, disertai memberikan fotokopi identitas yang jelas agar lebih mudah dalam pengontrolan.
  3. Pemasangan plang tanda seruan ”TAMU 1X24 JAM HARAP LAPOR” disetiap titik sudut lingkungan kita.
  4. Sentralisasi keamanan, yaitu sistem keamanan yang dikendalian oleh Pengurus RW dengan jangkauan sewilayah RW 07. Dengan membentuk Tim Keamanan yang difasilitasi dengan alat komunikasi Handy Talky (HT). Hal ini diharapkan untuk memudahkan pengontrolan dan lebih mudah dalam memberikan komando/instruksi. Tentunnya masalah pendanaan kita musyawarahkan bersama.

B.      PEMELIHARAAN LINGKUNGAN DAN PEMBANGUNAN

  1. Pelaksanaan Kerja Bakti secara periodik : Pekerjaan gotong royong ini  sudah mutlak dilaksanakan secara masal / serempak se-RW 07 untuk memudahkan koordinasi dalam menjangkau titik-titik yang perlu perhatian khusus. Gotong royong ini meliputi:
a.      Pemotongan rumput serta pepohonan secara berkala.
b.    Memelihara saluran air (got) yang terus digenangi lumpur, got menjadi dangkal, sehingga pada musim hujan tidak mampu menampung debit air hujan yang melimpah.
c.     Secara khusus memperhatikan titik-titik yang rawan banjir, yaitu di wilayah RT 06 dan RT 07, dengan membersihkan saluran air yang mampat.
  1. Penghijauan secara terstruktur: diwajibkan setiap rumah untuk menanam pohon untuk penghijauan, hal ini sesuai dengan program pemerintah yaitu ”Gerakan Menanam seribu pohon”
  2. Pengadaan tempat sampah diwajibkan pada masing-masing rumah.
  3. Sosialisasi masalah program kesehatan di lingkungan RW 07.
  4. Pengasapan nyamuk secara periodik.
  5. Memasang papan nama jalan.

III. PROGRAM KERJA BIDANG PENDUKUNG

A.       SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

1.      Mengadakan jimpitan beras ke tiap warga.
2.      Membantu moril dan materil untuk keluarga yang terkena musibah.

B.       PEMUDA, OLAHRAGA & KESENIAN.

1.      Memfasilitasi berdirinya Karang Taruna.
2.      Membimbing kegiatan Karang Taruna
3.      Memfasilitasi bakat-bakat seni dan olah raga warga dengan menyelenggarakan/ mengikut sertakan lomba-lomba dan pertunjukan di bidang seni dan olah raga.

C.       UMUM DAN PERLENGKAPAN

1.      Penyediaan alat-alat/perlengkapan yang diperlukan dalam kegiatan RW.
2.      Pemeliharaan alat-alat/perlengkapan milik RW.
3.      Membangun sekretariat/kantor RW
4.      Merenovasi gedung Posyandu

D.       HUBUNGAN MASYARAKAT (HUMAS)

1.    Mengadakan sosialisasi program-program RW.
2.    Mengadakan sosialisasi kebijakan-kebijakan Kelurahan, Bupati dan seterusnya untuk dilaksanakan warga.

E.        KEROHANIAN DAN KERUKUNAN

1.      Menyelenggarakan hari-hari besar keagamaan
2.      Menciptakan suasana kekeluargaan dan toleransi antara umat bergama.


F.        PEMBERDAYAAN WANITA & PKK

1.   Mendorong dan memberi dukungan  kegiatan yang positif bagi ibu-ibu warga RW 07 sebagai sarana silaturahmi dan komunikasi.
2.      Sosialisasi kesehatan warga.
3.     Melakukan kegiatan ”Jumat Bersih”, yaitu menyapu / membersihkan jalan lingkungan sekitar kita, dimulai pukul 06.00 s/d 08.00.
4.      Menggiatkan kembali Posyandu untuk Balita.
5.    Memperdayakan ibu-ibu rumah tangga untuk menciptakan suatu karya atau usaha industri rumah tangga, misalnya: membuat kerajinan tangan, memproduksi makanan ringan, dsb. 

IV. PENUTUP

Demikianlah Program Kerja RW ini kami buat, sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan RW.  Namun tidak mutlak terikat dengan program-program tersebut diatas. Warga dapat mengajukan usulan-usulan atau masukan untuk merubah ataupun menambah program-program yang lain. Masing-masing program akan kita bahas satu persatu dalam setiap pertemuan/ rapat. Seoptimal mungkin pengurus akan berusaha untuk dapat melaksanakan program-program yang telah ditetapkan. Keberhasilan pengurus dalam melaksanakan program tentu saja bergantung pada partisifasi warga. Jika seluruh warga mendukung program-program yang telah ditetapkan, baik moril maupun materiil, Insya Allah program-program tersebut dapat terealisasi dan akan menuai keberhasilan.


Tangerang, 7 Januari 2011
Ketua RW 07                                                                           Sekretaris RW 07





Riyanto                                                                                    Budi Firmanto